Bawaslu Kota Serang Walk Out dati Sidang Pleno Penyandingan Suara Putusan Mahkamah Konstitusi

Bawaslu Kota Serang Walk Out
Sumber :
  • Potongan Layar

Banten.Viva.co.id - Seluruh komisioner Bawaslu Kota Serang Walk Out dari rapat pleno Penyandingan Hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2, untuk melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait penyandingan Data C Hasil dan D Hasil.

Bus Peziarah dari Banten Lama Tabrakan Adu Kebo Dengan Truk Pasir

 

Walk Out nya seluruh komisioner Bawaslu Kota Serang, lantaran KPU Kota Serang tidak mengindahkan saran dari pihak pengawas, untuk menskors rapat pleno, lantaran situasi yang tidak memungkinkan.

Ada Balai Pelatihan untuk Mengurangi Pengangguran di Banten, Cek Apa Saja Isinya Disini

 

Walk Out nya seluruh komisioner Bawaslu Kota Serang, usai rapat pleno dibuka kembali, setelah di skors oleh KPU Kota Serang.

Dinasti Ratu Atut Chosiyah Runtuh di Pilgub Banten 2024

 

"Seizin Bawaslu bisa kita mulai? Baik, skors kami cabut," umah Nanas Hasinudin, Ketua KPU Kota Serang, mengutip dari siaran langsung di YouTube KPU Kota Serang, pada Senin dini hari, 08 Juli 2024, pukul 01.15 wib.

 

Bawaslu Kota Serang tidak ingin mengikuti rapat pleno, Katena KPU Kota Serang tidak mengindahkan saran yang mereka berikan, yakni menunda sidang pleno demi keamanan bersama.

Suasana Penyandingan C Hasil Pileg 2024 di KPU Banten.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

Dimana, dalam kondisi ruang sidang, maupun diluar aula KPU Banten, kondisi sudah semakin memanas. Salah satu penyebabnya, molor dan berbelitnya rapat penyandingan untuk melaksanakan amar putusan MK, terkait gugatan hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2, untuk kursi DPR RI.

 

"Izin pak pimpinan sidang, kami dari Bawaslu, dari situasi ini kan kami pandang, kalau KPU mau melaksanakan demi keselamatan kami Bawaslu, kami akan keluar, arahannya kami pending. Melihat situasi ini dipending, jadi kalau mau dilaksanakan izin kami kelar demi keselamatan kami," ujar Aan Hermawan, Ketua Bawaslu Kota Serang, Senin, 08 Juli 2024.

 

Meski Bawaslu Kota Serang walk out dari sidang pleno penyandingan C Hasil dan D Hasil, Ketua KPU Kota Serang, Nanas Hasinudin, tetap melanjutkan sidang tersebut.

 

"Saksi rekan rekan partai politik, kita akan lanjut tanpa kehadiran Bawaslu," ujar Nanas.

 

Sebelum di skors, terjadi perdebatan antaran saksi Partai Demokrat, saksi PDI Perjuangan, KPU dan Bawaslu Kota Serang. Bahkan palu pimpinan sidang diambil oleh saksi Partai Demokrat kemudian dibuang.

 

Saksi Partai Demokrat merasa geram terhadap sikap KPU dan Bawaslu, yang dianggap mereka telah melanggar konstitusi dan tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi, terkait penyandingan C Hasil dan D Hasil, Pileg 2024 Dapil Banten 2 untuk kursi DPR RI.