Hasil Penyandingan Suara Pileg 2024 Dapil Banten 2, Suara PDI Perjuangan Berkurang

Proses penyandingan data C hasil dan D hasil di Kota Serang
Sumber :
  • Yandi Sofyan/bantenviva.co.id

Banten.Viva.co.id - Hasil penyandingan perolehan suara Pileg 2024 Dapil Banten 2 yang dilakukan KPU Kota Serang atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan selesai Minggu dini hari, 07 Juli 2024, suara PDI Perjuangan berkurang.

Calon Walikota Serang Budi Rustandi Siap Buat Perda untuk Lindungi Tenaga Kerja Lokal Kota Serang

 

Hasil itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Serang, Muhammad Farhan Aziz, dikantor KPU Provinsi Banten, Minggu dini hari, 07 Juli 2024.

Pilkada Kota Serang 2024, Budi Rustandi dapat Dukungan dari Gereja dan Pendeta

 

Penyandingan suara dilakukan atas C Hasil dengan D Hasil khusus PDI Perjuangan atas gugatan yang diajukan Demokrat. Untuk di Kota Serang, total ada 74 TPS yang disandingkan.

Bocah Pemulung di Kota Serang Dicabuli Seorang Pria Pengangguran, Diiming-iming Diajak Makan

 

"Satu dapil suara PDIP total terkoreksi 1.548 suara jikalau kita lihat suara PDIP hari ini dari D hasil yg dibatalkan 143.703 dikurangi 1.548 artinya PDIP memiliki suara sah yang dibetulkan 142.155 suara," kata Farhan, Minggu 07 Juli 2024.

Kantor KPU Kota Serang

Photo :
  • Yandi/BantenViva

Artinya, lanjut Farhan, jika dibandingkan dengan suara akhir Partai Demokrat terdapat selisih 124 suara dimana lebih unggul atas suara PDIP.

 

"Kita bandingkan dengan suara Demokrat dari D hasil yang disahkan KPU RI 142.279 suara artinya ada selisih 124 suara yang membuat Demokrat unggul diatas PDIP dan berhak atas kursi ke enam DPR RI dapil Banten II," lanjutnya.

 

Meski begitu, KPU Kota Serang belum mengumumkan hasil penyandingan data, dan itu akan dilakukan rapat pleno untuk diserahkan ke KPU Provinsi Banten.

 

"Dan tadi ditegaskan KPU ini pengumuman rekapitulasi tingkat kecamatan Walantaka dan Taktakan hanya melampirkan hasil kec PDIP lalu dikoreksi suara sah dan tidak sah di tandatangani oleh komisioner, parpol lalu diberikan ke KPU Kota dan direkap juga ke KPU provinsi," pungkasnya.