KPU Banten Bingung Jika Jumlah C Hasil dengan Surat Suara Berbeda

Suasana pemungutan suara lanjutan di Serang
Sumber :
  • Yandi Sofyan/banten.viva.co.id

Banten.Viva.co.id - KPU Banten masih bingung menentukan kebijakan jika terjadi perbedaan jumlah antara C Hasil dengan penghitungan surat suara yang sudah berlangsung sejak Kamis malam, 04 Juli 2024, hingga ditulis Jumat sore, 05 Juli 2024, pukul 17.00 wib.

Ribuan Shalawat di Polda Banten untuk Peringatan Hari Santri Nasional dan Pilkada Damai 2024

Dimana, berdasarkan penyandingan C Hasil yang dilakukan di KPU Banten lada Kamis malam, 04 Juli 2024, Demokrat unggul 128 suara dibandingkan PDI Perjuangan.

"Nanti kita akan lihat apakah menggunakan surat suara di kotak atau berpedoman pada C Hasil, namun kan surat suara ini data primer, nanti kita akan lihat seperti apa itu," ujar Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, dilokasi, Jumat, 05 Juli 2024.

Diduga Bagi Uang Rp50 ribu, Istri Nanang Supriatna Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Proses penyandingan kertas suara merupakan perintah dari MK yang mengabulkan gugatan sengketa hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2 yang dilayangkan oleh Caleg DPR RI asal Demokrat.

Nampak kantor KPU dijaga ketat oleh personel kepolisian dari Polresta Serkot dak Brimob Polda Banten. Penghitungan kertas suara berdasarkan saran dari Bawaslu Kota Serang.

Polda Banten Pastikan Proses Hukum Berlanjut Pada Kasus Pemalsuan Sertifikat Oleh Kades Tumpang

Suasana Penyandingan C Hasil Pileg 2024 di KPU Banten.

Photo :
  • Yandi/BantenViva

"Disini kan ada saran perbaikan oleh Bawaslu, pada prinsipnya kami menindaklanjuti saran perbaikan yang dilakukan oleh Bawaslu kepada KPU, dalam hal ini KPU Kota Serang, kita hanya melakukan monitoring saja," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title