KPU Kota Serang Akui 20 Dokumen C Hasil Hilang

Komisioner KPU Kota Serang, Patrudin
Sumber :
  • Yandi Sofyan/bantenviva.co.id

Banten.Viva.co.id - Komisioner KPU Kota Serang mengakui 20 dokumen C Hasil hilang dan tidak tahu dimana keberadaannya. 

Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...

 

Sebanyak 20 dokumen C Hasil yang hilang merupakan berkas Pileg 2024 untuk DPR RI Dapil Banten 2.

Visi Misi Calon Walikota Serang Ratu Ria Maryana: Wujudkan Kota Serang Mandiri dan Berdaya Saing

 

"Karena memang dokumen nya hilang, sesuai edaran Bawaslu kalau dokumen hilang memberikan saran perbaikan diperintahkan untuk melakukan penyandingan," ujar Patrudin, Komisioner KPU Kota Serang, ditulis Kamis, 04 Juli 2024.

Rabu Biru: Wakil Ketua DPRD Kota Serang Janji Bantu Pedagang Kaki Lima Perbaiki Taman Sari

 

Karena 20 dokumen C Hasil Pileg 2024 untuk kursi DPRD RI telah hilang, maka KPU Kota Serang akan menyandingkan perolehan suara berdasarkan C Hasil Plano yang dimiliki oleh mereka.

 

"Tetapi kami tetap akan melakukan amar putusan MK melakukan penyandingan menggunakan C Hasil Plano pdf yang kami miliki yang jadi alat bukti di MK," terangnya.

 

KPU Kota Serang mengaku masih memiliki waktu hingga 06 Juli 2024 untuk melakukan penyandingan hasil Pileg 2024 Dapil Banten 2, berdasarkan C Hasil yang mereka miliki.

 

"Kalau melihat putusan MK, habis 6 Juli. Atas konsultasi dengan KPU provinsi penyandingan kita gunakan C Hasil Plano yang kita miliki. Tentu akan ada perdebatan antara PDIP maupun Demokrat,"jelasnya.