Polisi Ringkus Mafia Solar Subsidi di Pandeglang dan Kota Serang
- (Foto. Engkos Kosasih/VivaBanten)
Polisi juga mendapat informasi bahwa keduanya mendapat solar subsidi tersebut dari pelaku berinisial JN warga Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi.
"Satreskrim Polres Pandeglang kembali mengamankan satu orang pelaku berinisial JN. Kemudian Petugas melakukan penggeledahan di sebuah gudang milik JN dan didapati BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 4 ton," ujarnya.
Tak lama setelah itu polisi mengamankan 6 pelaku lainnya yang berinisial AS, DP, OM, CI, AJ, EJ yang berperan sebagai penyuplai BBM bersubsidi jenis solar kepada JN.
Di hari berikutnya petugas kembali melakukan pengembangan berupa penggeledahan sebuah gudang milik pelaku ST yang berlokasi di Jalan Pejaten, Keramatwatu Kota Serang.
"Disana polisi kembali mendapat BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 4 ton dan satu unit mobil Mitsubishi jenis Colt Diesel," jelasnya.
"Selain itu, petugas juga mengamankan 2 pelaku yang berinisial BW dan AS yang berperan mengangkut atau mengambil BBM bersubsidi jenis solar dari pelaku JN, dalam kasus ini masih ada 7 pelaku yang masih dalam, pencarian," tutupnya.