Ketum HMI Badko Jabodetabeka Banten Respon Positif Langkah Kapolri Bentuk Direktorat Baru
Lebih lanjut, sejalan dengan keterangan AsSDM Kapolri, Adhiya menyampaikan bahwa langkah-langkah ini juga akan diikuti dengan penyusunan Perpol perubahan kelima atas Perkap SOTK tingkat Mabes Polri.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, Perpol ini akan menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Struktur Organisasi, dan DSP, yang akan melalui harmonisasi dengan KemenPAN-RB dan melibatkan Kemenkeu terkait anggaran untuk persetujuan jumlah struktur di bawahnya. Ini tentu langkah yang tepat untuk kita ke depan dalam menangani masalah siber,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (Perpres) baru yang mengatur tambahan direktorat di Bareskrim Polri.
Menindaklanjuti hal ini, Polri akan segera menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) terkait pembentukan direktorat baru, yang akan mengatur direktorat yang menangani perkara PPA dan TPPO di Bareskrim.