Polres Serang Tangkap Buronan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Dukun cabul ditangkap Polres Serang
Sumber :
  • Polres Serang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban SA baru pulang ke rumah setelah empat hari tiga malam berada di rumah pelaku. Korban di rudapaksa secara bergantian oleh ketiga pelaku.

PT Sinar Tjokro Energi Diduga Abaikan K3 Hingga Sebabkan 1 Karyawan Meninggal Dunia

Dalam kondisi lemas, korban pulang ke rumah dan menceritakan yang dialaminya ke orangtua. Keluarga tidak terima anaknya di rudapaksa, kemudian melapor ke Polres Serang.

"Setelah mendengar pengakuan dari anak gadisnya, pihak keluarga tidak menerima dan selanjutnya melaporkan kasus asusila tersebut ke Polres Serang," jelasnya.

Masak Besar Polres Serang dan Bobon Santoso untuk Makan Bergizi Gratis