Calo Tiket Beraksi Jelang Mudik Idul Fitri 2024, Polisi Tangkap Dia Orang

Calo Tiket Terminal Merak Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Yandi/BantenViva.co.id

Banten.Viva.co.id - Calo tiket yang beraksi di Terminal Terpadu Merak (TTM), ditangkap Polres Cilegon jelang arus mudik Idul Fitri 2024. Pelaku berinisial E dan M, beraksi pada Selasa, 26 Maret 2024. Aksi E dan M sedang beraksi menjadi calo beredar luas di media sosial.

Pelabuhan Merak Kembali Dibuka, Antrean Kendaraan Berkurang

 

Usia video E dan M ramai di media sosial, Satreskrim Polres Cilegon segera mengejar pelaku, selang beberapa jam, media calo ditangkap di lokasi berbeda, di Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten.

Harga Tiket di 27 Lintasan Bakal Naik Malam ini Termasuk Pelabuhan Merak, Berikut Besarannya

 

"Mengamankan dua orang yang viral di medsos terkait pencalonan tiket bus yang terjadi di Terminal Merak, terkait transportasi bus yang dimintai sebesar Rp500 ribu," ujar AKP Syamsul Bahri, dikantornya, Rabu, 27 Maret 2024.

Calon Wakil Wali Kota Cilegon Nostalgia, Datangi Rumah Pengasuh Masa Kecilnya

 

Harga tiket normal hanya Rp 200 ribu, oleh calo M dan E dimintai Rp 500 ribu. Kedua pelaku merupakan warga setempat, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten.

 

Satreskrim Polres Cilegon masih memeriksa kedua calon Terminal Terpadu Merak yang sudah beraksi sekitar tiga bulan itu.

 

"Saat ini, pemeriksaan awal kami mendalami tindak pidana 368 KUHP, terkait dengan pemerasan," terangnya.

 

Selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2024, Polres Cilegon mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti bajing loncat, copet hingga calo tiket kapal maupun bus. 

 

Personel Polres Cilegon juga bakal bersiaga dilokasi rawan kejahatan jalanan menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan dan Bandar Bakau Jaya (BBJ), yang digunakan pemudik menyebrang dari Pulau Jawa ke Sumatera.

 

"Untuk antisipasi yang paling sering terjadi di kegiatan arus mudik yaitu bajing loncat, calo tiket dan pemain ban serep. Kami akan antisipasi itu semua dan akan kami tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.