Terjerat Judi Slot, 3 Pria Diamankan Usai Curi Motor di Rumah Warga

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar tunjukkan barang bukti
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Tiga pria dengan inisial, DD, DI dan NK diamankan Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang, usai terbukti melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor di salah satu rumah warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Optimalisasi Data Spasial, Diskominfo Kabupaten Tangerang Dorong Transformasi Digital Lewat Bimtek Geomaps

Kaporesta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, bermula saat rumah tersebut ditinggalkan pemilik untuk membeli makan, pada 2 Maret 2024 pukul 18.30 WIB.

Kemudian, tersangka DI yang telah melakukan pemantauan, langsung melancarkan aksinya yang berperan sebagai pemetik atau pencuri  kendaraan roda dua.

Peringati Harkannas 2024, Pj Bupati Ingatkan Konsumsi Ikan untuk Kesejahteraan Masyarakat

"Tersangka DI langsung masuk ke halaman rumah dan mencuri satu unit motor milik pemilik rumah," katanya, Rabu, 13 Maret 2024.

Setibanya korban di rumah, ia terkejut mendapati motor sudah tidak terparkir di  halaman yang mana, langsung ditindak lanjuti dengan pelaporan ke Polsek Panongan.

Usai Pelaporan Said Didu, Ketua Apdesi Buka Kesempatan Mediasi dan Bakal Cabut Laporan

"Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga mendapati tersangka DD sebagai penadah barang curian di salah satu kontrakan kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Dilakukan penyidikan lebih lanjut, hingga berhasil mengamankan DI sebagai pemetik, kemudian satu tersangka lainnya NK sebagai penampung.

Halaman Selanjutnya
img_title