Duh Diduga Ada Penggelembungan Suara di Salah Satu TPS di Kota Serang
- Rumah Pemilu
Banten.viva.co.id –Terindikasi Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kota Serang terjadi kecurangan dengan modus penggelembungan suara.
Dugaan penggelembungan suara ini terjadi di TPS 01 Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Indikasi kecurangan itu, diduga Karena adanya penggelembungan suara saat penghitungan pleno di PPK kecamatan Taktakan.
Menurut keterangan salah satu saksi partai, Sarmanah warga Karangasem, Taktakan Kota Serang mengatakan, awal mula dugaan kecurangan di TPS 1 Sepang, Kelurahan Sepang adanya kekeliruan gejlok di halaman depan.
Dimana, kata dia, pengguna hak pilih harus sama dengan surat suara sah dan tidak sah, namun hal ini berbeda. Bahkan, ada beberapa saksi minta di hitung ulang, untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
"Pada Pleno 14 Februari dan pleno PPK Kecamatan Serang juga berubah hasilnya," jelasnya. Jumat 8 Maret 2024.
Menurutnya, salah satu berubah signifikan dan pengurangan signifikan, selisih 37 suara pas di hitung ulang.
"Itu paling signifikan, berkurang 1 ataupun bertambah 1 masih diwajari. Saya menduga, pihak penyelenggara ada yang bermain," ujarnya.
Ia pun mengakui, saat ini tengah melakukan koordinasi dengan teman teman untuk mengumpulkan bukti bukti lebih lanjut.
"Saat ini baru 1 TPS yang ditemukan buktinya. Suara awalnya 64 suara salah satu caleg," ujarnya.
"Pas dihitung ulang hanya 27 suara, ada selisih 37 suara. Jelas bangetkan penggelembungan suara TPS 01 Sepang, di Kecamatan Taktakan," tegasnya.
Ia juga menduga indikasi kecurangan penggelembungan suara kemungkinan terjadi juga di TPS-TPS lainnya.
"Karena hasil C Plano dan C1 salinan sama pembuktian hanya bisa dilakukan dengan membuka kotak kertas suara, dimana isi kotak itu hanya penyelenggara yang bisa tau isinya apa," ujarnya.
Ia mengakui, sudah melaporkan ke tingkat Panwascam sudah tembusan ke Bawaslu Kota Serang juga sudah.
"Pihak panwascam, PPK Kecamatan Taktakan dan langsung konfirmasi pihak KPPS salah menghitung. Surat suara partai coblos dan partai coblos. Masih belum kita pahami," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly Mabruri mengakui, memang sudah menerima laporan di TPS 01 Sepang, Taktakan, dan sedang di proses.
"Sudah diterima laporan dan saat ini sedang dilakukan proses dan penyelidikan," singkatnya.