Pakar Hukum Trisakti Sebut PJ Bupati Muara Enim Harus Dijabat TNI atau Polri

Pakar Hukum Trisakti
Sumber :

Banten.viva.co.id –Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi tentang ramainya pemberitaan adanya dugaan tindak pidana oleh PJ Bupati Muara Enim Ahmad Rizali. 

Kejari Tangerang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, Ini Kata Praktisi

Menurut Fickar sebaiknya, PJ Bupati Muara Enim, diambil dari Kapolres atau Pejabat Kodam, hal tersebut bisa memininalisir tindak pidana korupsi

"Di Muara Enim itu, selain ada kepala daerah, musyawarah pimpinan daerah (muspida) itu terdiri dari 3 instansi seperti kapolda/kapolres dan komandan kodam," katanya. 

TCW Suami Airin dan Fahmi Hakim Kembali Diperiksa Kejati Banten

"Jadi sebaiknya jika jabatan kepala daerah di Muara Enim Kosong. Bisa PJ nya diambil dari Kepolisian atau TNI," Kata Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Senin 4 Maret 2024. 

Lebih lanjut kata Fickar, jika pejabat Bupati Muara Enim diambil dari instansi lain seperti yang terjadi sekarang yaitu dari Kadis Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel yaitu Ahmad Rizali. Kata Fickar, tidak mustahil berpotensi terjebak kasus hukum. 

Banten Disebut Darurat Korupsi oleh Mahasiswa

"Pejabat Polda atau Pandai, karena jika diambil dari instansi lain tidak mustahil berpotensi terjebak kasus hukum seperti yang terjadi saat ini di Muara Enim berpolemik, " tegas Fickar. 

Sebelumnya diberitakan, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mestinya pejabat Bupati Muara Enim Ahmad Rizali tidak anti kritik baik itu oleh pendemo ataupun wartawan yang akan melakukan konfirmasi pemberitaan. 

Halaman Selanjutnya
img_title