Suara Keras Megawati Jelang Pemilu 2024, Ingat Hei Polisi Jangan Intimidasi Rakyatku

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • Viva.co.id

Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, menyindir pejabat negara yang berkampanye menggunakan fasilitas negara. 

Tia Rahmania Dipecat PDI Perjuangan, Lapor ke PN Jakarta Pusat dan Bareskrim Polri

Megawati membawa kertas bertuliskan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dia mengatakan, UU melarang pejabat negara, mulai dari menteri hingga presiden, berkampanye menggunakan fasilitas negara.

"Yang namanya pemimpin, dari presiden, menteri, pejabat lain, dan lainnya maka tidak boleh mempergunakan fasilitas yang namanya fasilitas negara," ujar Megawati dalam orasi politik di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, 8 Februari 2024.

Caleg DPR RI Tia Rahmania Diganti Bonnie Triyana

Megawati mengingatkan rakyat untuk memilih pemimpin yang mumpuni, bukan hanya melihat dari kegantengan. Pasalnya, seorang pemimpin harus cakap memimpin bangsa, pintar, punya etika, moral, dan mencintai seluruh rakyat.

“Jangan kepincut sama rupa, tapi harus pintar, punya etika, moral, dan menyayangi seluruh rakyat Indonesia yang akan dipimpin,” ujarnya. 

Temuan Baru Polisi Terkait Penculikan dan Pembunuhan Anak yang Wajahnya di Tutupi Lakban

Megawati juga mengingatkan seluruh rakyat Indonesia untuk tidak takut diintimidasi dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024. 

Dia pun meminta, masyarakat untuk melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika melihat kecurangan dalam Pemilu 2024 mendatang.