Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Perdagangan Orang di Tangerang, Banten, Begini Modusnya

Bareskrim Polri Tangkap Tersangka TPPO
Sumber :
  • Humas Polri

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur. 

Demo di Mabes Polri, HMI Cabang Serang Desak Kapolda Banten Dicopot, Dugaan Netralitas Jelang Pilkada 2024

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.