BP2MI Gerebek Indekos di Tangerang : 10 Wanita Dibawa ke Rumah Aman

10 wanita calon PMI non prosedural di rumah aman
Sumber :
  • Sherly / viva

VIVA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI melakukan penggerebekan pada salah satu indekos yang berada di kawasan Neglasari, Kota Tangerang.

Siap Jalin Sinergi, GP Ansor Kota Tangerang Harus Jadi Katalisator Pembangunan Generasi Muda

Pada penggerebakan itu, sebanyak 10 wanita dengan rentan usia mulai 23 hingga 50 tahun, diamankan petugas.

Dimana, mereka diketahui akan diberangkatkan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur non prosedural atau ilegal.

1,2 Juta Warga Banten Terjerat Pinjol, Nilainya Mencengangkan

"Ya pada 19 Januari 2023 kami dapati informasi soal kegiatan tempat penampungan untuk pemberangkatan PMI secara ilegal di kos-kosan (indekos) kawasan Neglasari. Dari sana, kami dapati 10 wanita yang berasal dari Banten, Jawa Barat, dan Lombok," kata Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, I Ketut Suardana, Rabu, 24 Januari 2024.

Selanjutnya, sepuluh wanita yang diketahui hendak menjadi PMI melalui jalur ilegal dan dikirimkan ke beberapa negara seperti, Abu Dhabi dan Timur Tengah tersebut, dibawa petugas ke rumah aman BP2MI di kawasan Benda, Tangerang.

Pendatang di Tangerang Menurun Hingga 50 Persen

"Setelah mendapati adanya WNI yang akan diberangkatkan secara ilegal itu, langsung kami amankan ke rumah aman untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat diamankan mereka sempat bertahan, namun kami berikan pemahaman sehingga mereka mau," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, kesepuluh wanita tersebut mendapati adanya jasa pengiriman kerja sebagai PMI ini melalui rekannya yang telah bekerja di luar negeri.

Halaman Selanjutnya
img_title