Bea Cukai Soetta Catat Angka Penyelundupan Narkotika 141 Kasus : Meningkat Dibanding 2022

Kegiatan ungkap kasus Bea Cukai Soekarno-Hatta
Sumber :
  • Sherly / viva

"Trennya sabu dan ekstasi. Lalu, bila dilihat dari jalur penyelundupan, kasus tertinggi ditemukan pada kegiatan impor barang bawaan penumpang dengan jumlah 69 kasus, disusul dengan impor melalui barang kiriman sebanyak 52 kasus dan kargo sebanyak 17 kasus," ungkapnya.

Ramadan Fest 2024, Angkasa Pura II Santuni Ribuan Santri Yatim di Sekitar Bandara Soetta

Pada kasus tersebut pun, para pelaku telah diserahkan kepada instansi terkait guna penyelidikan dan penyidikan labih lanjut. Dan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.