ESDM Menetapkan 32 Situs Warisan Geologi di Kabupaten Lebak
- instagram.com/viajayabaya
Banten – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan penetapan warisan geologi atau geohertiage sebanyak 32 situs warisan geologi di beberapa lokasi Kabupaten Lebak, Banten.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dalam keterangannya mengatakan bahwa situs geologi yang telah ditetapkan bisa dikembangkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan.
"Situs warisan geologi yang sudah ditetapkan dapat dikembangkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan dimanfaatkan untuk laboratorium alam kebumian, penelitian dan pendidikan kebumian, maupun pengembangan geowisata yang sekiranya dapat memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat setempat," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Mohammad Wafid, dalam keterangan pers, Rabu, 14 Desember 2022.
Penetapan situs warisan geologi ini diharapkan agar menjadi acuan dalam perencanaan tata ruang di daerah yang dapat menciptakan keserasian antara pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di wilayah Kabupaten Lebak.
Selain itu, warisan geologi tersebut pun diharapkan mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat berbasis pendidikan, konversasi dan pengembangan pariwisata.
ESDM menyerahkan langsung Dokumen Keputusan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang warisan geologi kepada Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di Pendopo Lebak, Banten, Selasa (13/11/22).
Iti mengatakan bahwa pihaknya sangat berkomitmen utnuk menjaga dan merawat warisan tersebut yang berada di Lebak.