Puluhaan Advokat Dukung Pemilu 2024 Berlangsung Adil dan Tanpa Kecurangan, Junjung Tinggi Demokrasi

Advokat Dukung Pemilu 2024 Damai
Sumber :

Juniver menegaskan, jika advokat yang terpuruk proesinya maka tidak ada lagi yang tersisa dari suatu negara.

Hasil Pemetaan Bawaslu: 2 Kabupaten di Banten Rawan Terjadi Pelanggaran Pilkada 2024

Oleh karena itu Juniver meminta agar para advokat menjaga diri untuk tidak membawa nama advokat untuk pengerahan massa di dalam menyikapi kepentingan dan proses politik menghadapi Pemilu 2024.

“Kita tidak melarang advokat terjun di dunia poltik tapi terjunlah menggunakam partai politik atau ormas-ormas yang sesuai tujuannya,” paparnya. 

Resmi Dilantik, Berikut Daftar Anggota DPRD Banten 2024-2029 Berdasarkan Dapil

Sementara itu Ketua DPN PERADI, Luhut MP Pangaribuan mengatakan, para advokat mendeklarasikan Pemilu Damai, Adil dan Tanpa Kecurangan.

Karena peduli terhadap hukum di Indonesia khususnya pada masa kampanye Pemilu 2024. Karena apapun kegiatan kampanye maka hukum tidak boleh diabaikan 

Presiden Diminta Keluarkan Perppu, Cegah Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

“Para advokat di sini bersatu untuk satu suara yaitu bahwa hukum harus menjadi acuan termasuk dalam perhelatan pemilu. Hukum itu tidak boleh jadi mainan, jadi faktor legitimasi,” paparnya. 

Luhut menegaskan, organisasi advokat, bukan organisasi massa. Organisasi advokat juga bukan pula organisasi politik, tetapi advokat adalah organisasi profesi. Karena itu jika ada mobilisasi massa maka artinya sama dengan merendahkan organisasi advokat. 

Halaman Selanjutnya
img_title