Puluhaan Advokat Dukung Pemilu 2024 Berlangsung Adil dan Tanpa Kecurangan, Junjung Tinggi Demokrasi

Advokat Dukung Pemilu 2024 Damai
Sumber :

Banten.viva.co.id –Puluhan advokat yang tergabung dalam organisasi Advokat Indonesia Bersatu untuk Pemilu Jurdil mendeklarasikan Pemilu Damai, Adil dan Tanpa Kecurangan. 

img_title Praktisi: Polemik Kontrak Sari Pramono Jangan Diperdebatkan di Ruang Publik

Mereka juga meminta agar advokat yang terjun ke dunia politik tidak membawa lembaga atau bendera advokat untuk menarik simpati publik.  

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang menyatakan Organisasi Advokat, sebagai bagian kekuasaan kehakiman harus menegakan prinsip non-partisan yang wajib ditegakkan oleh organisasi advokat. 

img_title Cara Peradi Ciptakan Advokat Berkualitas dan Memberi Akses Masyarakat Keadilan

"Prinsip non-partisan memilki makna organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman bersikap netral, tidak memihak, dan tidak melakukan perbuatan diskriminatif dan/atau mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Juniver usai deklarasi di Jakarta, Senin, 27 November 2023. 

Juniver menegaskan organisasi advokat harus berupaya dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu 2024 tanpa kekerasan dan kecurangan.

img_title Bawaslu Banten Ajak Mahasiswa Hormati Hasil Pemilu dan Kawal Demokrasi Secara Konstruktif

Menurutnya, Organisasi Advokat perlu ikut serta mewujudkan Pemilihan Umum yang demokratis, yang sejati; tanpa kekerasan dan kecurangan.

Karenanya, Organisasi Advokat mendukung partisipasi penuh warga negara dalam proses pemilihan umum yang jujur dan adil. 

“Perlu digarisbwahi bahwa tidak ada maksud dari deklarasi ini untuk melarang advokat terlibat di dunia politik,” tandasnya. 

Lebih lanjut Juniver mengatakan, yang disoroti atau menjadi perhatian dalam deklarasi Advokat Indonesia Bersatu adalah, karena banyak teman-teman advokat yang berhasil menjadi politisi tapi membawa bawa profesi advokat dalam kegiatan politiknya. 

Oleh karena itu Juniver meminta jangan membawa bawa profesi advokat dalam kegiatan politik, apalagi sampai pengerahan massa. 

“Apa lagi membawa nama organisasi. Karena apa? Bahwa advokat itu terkandung tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehakiman jadi harus independen,” tegasnya. 

Juniver mengakui saat ini muncul kekhawatiran karena ada sebagian advokat yang memobilisasi massa dengan mengatasknamakan advokat dan organisasi untuk mendukung salah satu peserta Pilpres 2024. 

Karena imbas dukung - mendukung tersebut memunculkan polarisasi di antara advokat. 

“Padahal advokat adalah organisasi dan profesi yang oficio yang mulia dan terhormat,” tandasnya. 

Juniver menegaskan, jika advokat yang terpuruk proesinya maka tidak ada lagi yang tersisa dari suatu negara.

Halaman Selanjutnya
img_title