Puluhaan Advokat Dukung Pemilu 2024 Berlangsung Adil dan Tanpa Kecurangan, Junjung Tinggi Demokrasi

Advokat Dukung Pemilu 2024 Damai
Sumber :

Banten.viva.co.id –Puluhan advokat yang tergabung dalam organisasi Advokat Indonesia Bersatu untuk Pemilu Jurdil mendeklarasikan Pemilu Damai, Adil dan Tanpa Kecurangan. 

Hasil Pemetaan Bawaslu: 2 Kabupaten di Banten Rawan Terjadi Pelanggaran Pilkada 2024

Mereka juga meminta agar advokat yang terjun ke dunia politik tidak membawa lembaga atau bendera advokat untuk menarik simpati publik.  

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang menyatakan Organisasi Advokat, sebagai bagian kekuasaan kehakiman harus menegakan prinsip non-partisan yang wajib ditegakkan oleh organisasi advokat. 

Resmi Dilantik, Berikut Daftar Anggota DPRD Banten 2024-2029 Berdasarkan Dapil

"Prinsip non-partisan memilki makna organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman bersikap netral, tidak memihak, dan tidak melakukan perbuatan diskriminatif dan/atau mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Juniver usai deklarasi di Jakarta, Senin, 27 November 2023. 

Juniver menegaskan organisasi advokat harus berupaya dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu 2024 tanpa kekerasan dan kecurangan.

Presiden Diminta Keluarkan Perppu, Cegah Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, Organisasi Advokat perlu ikut serta mewujudkan Pemilihan Umum yang demokratis, yang sejati; tanpa kekerasan dan kecurangan.

Karenanya, Organisasi Advokat mendukung partisipasi penuh warga negara dalam proses pemilihan umum yang jujur dan adil. 

Halaman Selanjutnya
img_title