Hindari Boikot Anti Israel, Pepsi Terpaksa Ubah Kemasan Kaleng dengan Nuansa Palestina, Benarkah?

Minuman Pepsi.
Sumber :
  • Istimewa

Banten.viva.co.id – Sebuah produsen minuman ringan bernama Pepsi disebut-sebut mengubah desain kaleng minuman dengan nuansa Palestina agar tidak diboikot oleh masyarakat yang selama ini mengecam tindakan penyerangan brutal Israel ke Jalur Gaza.

Nilai Tukar Rupiah 1 Dolar Jadi Rp 8 Ribu, Google Error? Begini Faktanya

Sebuah video di TikTok membagikan kemasan baru Pepsi yang bertulisan “Palestina” dalam bahasa Arab. Narasi yang disematkan dalam video menyebut bahwa perusahaan Israel, Pepsi mengubah desain kemasan kalengnya untuk menghindari boikot.

Narasi dalam akun TikTok @qorynasyifaasyifa itu menuliskan, "perusahaan israel PEPSI sudah mengubah desainnya untuk menghindari boycot bahkan kemasannya menuliskan PALESTINA lah ketar ketir udah”.

14 Relawan Indonesia Berangkat ke Palestina Salurkan Bantuan Hingga Bentuk Program Darurat

 

Tangkap layar Tiktok

Photo :
  • Istimewa
Peneliti Asing di Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman Keamanan Nasional

 

Dilansir dari turnbackhox, hasil penelusuran menemukan bahwa klaim tersebut keliru, faktanya desain kaleng Pepsi edisi khusus tersebut sudah lama tersebar sejak bulan Agustus 2023 atau jauh sebelum konflik Palestina – Israel memanas sejak 7 Oktober 2023. 

Selain itu, diketahui bersama bahwa Pepsi merupakan produk minuman yang berasal dari perusahaan asal Amerika Serikat, bukan asal Israel.

Usut punya usut, ternyata kaleng dengan pola yang mencerminkan warisan budaya asli Palestina tersebut hanya dipasarkan selama tiga bulan. 

Dragon Studios agensi yang membuat desain kaleng tersebut sebelumnya juga pernah membagikan proses pembuatannya pada Agustus 2014 silam.

Hasil pemeriksa fakta Moch. Marcellodiansyah menyebutkan Pepsi adalah perusahaan asal Amerika Serikat. Desain baru Pepsi yang bertuliskan “Palestina” dalam bahasa Arab sudah lama beredar sejak Agustus 2023 sebelum konflik Palestina dan Israel memanas pada 7 Oktober 2023.