Tidak Lagi Menjabat Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah: Mau Ngurus Cucu Saja di Rumah
Banten.viva.co.id –Tidak lagi menjabat jadi Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku mau ngurus cucu saja di rumah.
Menyisakan waktu 18 bulan lagi sebagai Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah tidak memiliki rencana untuk maju Pileg.
Seyogya, ia bakal memimpin hingga tahun 2026, namun lantaran adanya pemilu maka masa jabatannya pun harus dipangkas dan berakhir di akhir 2024 mendatang.
Ratu Tatu Chasanah mengaku masih memiliki kegiatan padat lantaran masih menjabat di sejumlah organisasi.
Hal itu dikatakannya jika memang nanti sudah tak menjabat sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Serang.
"Masih banyak kerjaan, ngurus partai, ngurus cucu. Banyak kegiatan lah, karena di PMI juga masih menjabat," ungkapnya saat ditemui usai acara konsolidasi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Provinsi Banten.
Untuk diketahui, Ratu Tatu sudah menjabat sebagai Bupati Serang selama 2 periode.
Itu artinya, ia sudah tidak boleh mencalonkan kembali di Pilkada Kabupaten Serang yang akan datang.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dimana semua Undang-undang tersebut mengatur jabatan kepala daerah hanya boleh 2 periode.
Sedangkan untuk kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, Ratu Tatu sudah menyatakan Partai Golkar Banten telah memberikan rekomendasi kepada kadernya yakni Airin Rachmi Diani untuk maju dalam Pilgub 2024 mendatang.
"Airin Insya Allah Banten 1 (Cagub), Insya Allah," kata Tatu saat melakukan pendaftaran bacaleg Partai Golkar Banten di kantor KPU Provinsi Banten beberapa waktu lalu.