Dugaan Endorse Bacaleg PAN di Acara Kedinasan, Bawaslu Panggil Walikota Serang, Kapan?

Walikota Serang Syafrudin
Sumber :

"Sudah jelas dalam Undang-undang, tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang mengarah keberpihakan kepada salah satu caleg baik sebelum maupun sesudah kampanye. Apalagi ini sebelum masa kampanye," katanya. 

Relawan Aje Kendor Nilai Paslon Syafrudin-Heriyanto Kuasai Materi Debat Pilkada Kota Serang 2024

Diketahui, anak dari Wali Kota Serang, Syafrudin yang rajin dibawa hadir dalam acara kedinasan Pemkot Serang tersebut adalah Sandy Bela Sakti yang merupakan anak kedua dari Syafrudin yang kini mencalonkan diri sebagai legislatif (caleg) di Provinsi Banten.  

Sandy Bela Sakti mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Banten untuk daerah pemilihan Kota Serang pada Pemilu 2024.

Diduga Bagi Uang Rp50 ribu, Istri Nanang Supriatna Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang