Dugaan Endorse Bacaleg PAN di Acara Kedinasan, Bawaslu Panggil Walikota Serang, Kapan?

Walikota Serang Syafrudin
Sumber :

Banten.viva.co.id –Terkait dengan dugaan endorse kepada anaknya yang juga Bacaleg PAN di acara kedinasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang akan memanggil Wali Kota Serang Syafrudin.

Antisipasi Politik Uang di Pilkada Serentak, Bawaslu Provinsi Banten Siagakan 17.231 Petugas PTPS

Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu yakni memberi dukungan (endorse) pada anaknya yang menjadi bakal calon legislatif di kegiatan Pemerintah Kota Serang. 

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan di Serang, Banten, Kamis, mengatakan pemanggilan kepada Wali Kota Serang telah diagendakan.

Kubu Helldy Agustian Minta Bawaslu Cilegon Profesional Tangani Aduan

"Iya, akan ada pemanggilan. Kalau memungkinkan waktunya bisa hari ini, tapi kita lihat kesibukan dari Pak Wali," kata Agus dikutip dari Antara Jumat 20 Oktober 2023. 

Agus mengatakan, pemanggilan penting dilakukan sebagai bentuk konfirmasi Bawaslu Kota Serang terkait isu yang sedang berkembang di masyarakat. 

Buntut Beredar Video Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu, Status Pencalonan Bupati Raden Dewi Bisa Batal, Asal ...

"Kita telusuri informasi soal itu endorse anaknya yang nyalon legislatif, karena bagaimanapun dia seorang publik figur," katanya. 

Agus mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 7 pasal 283 tahun 2017 tentang Pemilu, dijelaskan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap salah satu caleg, baik sebelum maupun sesudah masa kampanye. 

Halaman Selanjutnya
img_title