Gadis SMP Dicekok Miras Lalu Digilir 3 Remaja di Kabupaten Serang
- Ist.
Banten.viva.co.id – Seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP diperkosa secara bergilir oleh 3 remaja usai dicekoki minuman keras di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Ketiga tersangka AR (23), MI (20) dan RH (17) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Serang pada Jumat (13 Oktober 2023) lalu. Dimana tersangka AR dan MI ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah SPBU di Jawilan, dan tersangka RH ditangkap di rumahnya di hari yang sama.
Disampaikan Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil laporan dari orang tua korban usai korban melaporkan nasib yang menimpanya tersebut.
"Iya setelah mendapat laporan dari anaknya itu orang tua korban melapor ke Mapolres Serang, dan selanjutnya divisum. Yang pertama ditangkap itu AR dan MI lagi nongkrong di SPBU, lalu RH diamankan di rumahnya," kata Wiwin, Senin (16 Oktober 2023).
Diungkapkan Wiwin, kejadian bermula saat korban yang tengah main di rumah temannya menerima ajakan tersangka RH dan MI untuk jalan-jalan pada Sabtu (3 Juni 2023) malam lalu. Pasalnya, korban tak menaruh curiga lantaran sudah mengenal kedua tersangka.
"Pada malam itu, korban sedang bancakan di rumah teman wanitanya. Saat itu datang RH dan AR mengajak jalan-jalan. Lantaran kenal, korban menuruti keinginan 2 pria temannya itu," terangnya.
Pada malam itu, kata Wiwin, korban diajak oleh kedua tersangka ke daerah Kecamatan Cikande dan dipaksa untuk menenggak minuman keras hingga tak sadarkan diri.