Kasus Suap Rp920 Miliar, Zarof Ricar Minta Bebas, Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Dicopot

Ilustrasi Dicopot
Ilustrasi Dicopot
Sumber :

Bahkan, putusan kasasi No. 1697 K/Pdt/2015 dan beberapa putusan lainnya diduga terkait dengan aliran suap senilai Rp200 miliar. 

Hakim agung yang menangani perkara ini disebut-sebut telah menerima dana tersebut untuk memenangkan salah satu pihak.

Kini, publik menanti langkah tegas dari KPK dan DPR RI untuk mengungkap aktor-aktor besar di balik skandal suap ini. 

Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi bukti bahwa hukum di Indonesia masih bisa diperjualbelikan kepada pihak yang memiliki kekuatan finansial dan politik.

Kasus Zarof Ricar bukan sekadar tentang uang Rp920 miliar, tetapi juga ujian bagi sistem hukum Indonesia. Apakah akan berpihak pada keadilan, atau justru tunduk pada kepentingan segelintir orang?