Pemerintah Punya Peranan Penting Dalam Pendirian Rumah Ibadah di Cilegon

Sidang Program Doktoral Rozikin di IPDN.
Sumber :
  • Istimewa

Rozikin menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memfasilitasi pendirian rumah ibadat sebagai bagian dari infrastruktur publik. Disertasinya yang berjudul Kerangka Kebijakan Naratif dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat, menganalisis bagaimana kebijakan yang melibatkan fasilitas umum ini perlu lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat, dipresentasikan dengan tegas dihadapan para Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

 

Menurut dia, bahwa pendirian rumah ibadat bukan sekadar urusan agama, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana publik. 

Masjid Al-Azhom

Photo :
  • Sherly / viva

"Rumah ibadat harus dipandang sebagai fasilitas umum yang dapat mendukung kerukunan umat beragama, bukan sebagai isu yang diperdebatkan atau dikekang oleh kepentingan kelompok tertentu," katanya.

 

Kendati demikian, bukan berarti tidak ada hambatan dalam proses pendirian rumah ibadah di tengah masyarakat. Menurut Rozikin, hambatan besar dalam kebijakan ini adalah kurangnya strategi yang matang dalam penyusunan narasi kebijakan.