Pemerintah Punya Peranan Penting Dalam Pendirian Rumah Ibadah di Cilegon
- Istimewa
Dosen Administrasi Publik di Universitas Krisnadwipayana itu juga menegaskan, bahwa kebijakan tentang kerukunan umat beragama sangat dipengaruhi oleh narasi kearifan lokal atau adat masyarakat setempat.
"Di Cilegon, nilai-nilai lokal tersebut tidak jarang menjadi kerangka berpikir utama dalam memahami dan menjalankan kebijakan terkait pendirian rumah ibadat," kata Rozikin dalam disertasinya, ditulis Rabu, 16 Oktober 2024.
Narasi ini, menurut Rozikin, memiliki kekuatan besar dalam menentukan apakah kebijakan diterima atau ditolak oleh masyarakat. Namun, tantangan muncul ketika narasi kearifan lokal berhadapan dengan narasi kontra kebijakan.
Dia mencatat, bahwa narasi kontra sering kali menimbulkan kendala dalam implementasi kebijakan yang dirancang untuk memelihara kerukunan umat beragama. Misalnya, pandangan-pandangan yang bersumber dari kearifan lokal terkadang bertolak belakang dengan nilai-nilai universal yang termuat dalam kebijakan nasional.