Pemuda Jual Sabu Terancam Penjara Seumur Hidup

Satresnarkoba Polresta Serkot Menunjukkan Barang Bukti
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Barang Bukti Sabu dan Obat Keras

Photo :
  • Yandi/BantenViva

"Tindak pidana narkotika jenis sabu, kami dapatkan tersangka FS 31, barang bukti 75,9gr yang berhasil kami amankan," terangnya.

 

Mereka mendapatkan sabu dan obat keras dari sebuah akun Instagram di wilayah Jakarta yang kini sudah tidak aktif lagi. Bandar besarnya masih berstatus buronan.

 

Tramadol, hexymer dan sabu itu kemudian dijual ke pembeli dalam paket kecil untuk menjangkau segala lapisan konsumen.