Pemuda Jual Sabu Terancam Penjara Seumur Hidup
Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
"Tindak pidana narkotika jenis sabu, kami dapatkan tersangka FS 31, barang bukti 75,9gr yang berhasil kami amankan," terangnya.
Mereka mendapatkan sabu dan obat keras dari sebuah akun Instagram di wilayah Jakarta yang kini sudah tidak aktif lagi. Bandar besarnya masih berstatus buronan.
Tramadol, hexymer dan sabu itu kemudian dijual ke pembeli dalam paket kecil untuk menjangkau segala lapisan konsumen.