Polres Serang Ungkap Jaringan Sabu Internasional Senilai Rp28 Miliar Lebih

Polisi Tunjukkan Barang Bukti Sabu di Mapolres Serang
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Polres Serang ungkap jaringan sabu internasional, dengan batang bukti sebanyak 23,9 kg dan bernilai Rp28,7 miliar. Kurirnya ditangkap di wilayah Provinsi Riau, hasil operasi selama empat bulan.

Ratusan Warga Bakar Ponpes, Usai Tiga Santriwati di Cabuli Pimpinannya

Pengungkapan sabu berawal dari ditangkapnya R (25), di Kota Serang, Banten, dengan barang bukti 20,46gr, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Serang. 

Kasusnya kemudian dikembangkan ke Kota Tangerang Selatan, hingga ditangkapnya OA (29), dengan barang bukti 8,39gr sabu dan kasus sudah dilimpahkan juga ke kejaksaan.

Hitung Cepat Selesai, Seluruh Paslon Diminta Hormati Proses KPU dan Jaga Kondusifitas

Ilustrasi penjual sabu

Photo :
  • Istimewa

"Pelaku sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Tangerang, Kabupaten dan Kota Serang," ujar Kasatnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahardiansyah, Rabu, 24 September 2024.

Kabupaten Serang Dijaga Tiga Polres Saat Pilkada Serentak 2024

Berbekal informasi dari OA, Satresnarkoba Polres Serang melanjutkan penyidikkan ke Pekanbaru, Riau, kemudian ditangkaplah tersangka AJ (50), yang berperan sebagai kurir sabu. Darinya ditemukan 12,7kg sabu dan 800 butir ekstasi. 

Setelah di periksa, AJ mengaku ada jaringan narkoba lainnya yang berperan sebagai kurir, yakni AS (50), di daerah yang sama. Darinya ditemukan 10,6 kg sabu.

Halaman Selanjutnya
img_title