Cabut Bambu, Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang di Pilkada 2024
- Sherly/viva
Banten VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, telah menetapkan nomor urut dari hasil pengundian bagi tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Senin, 23 September 2024.
Dengan metode pengundian, para calon Wakil Bupati Tangerang mengambil nomor antrean, untuk mencabut nomor urut yang disimpan di dalam bambu, yang menjadi simbol pilkada 2024.
Hasilnya, nomor urut 1 didapat oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli dan Irvansyah yang diusung oleh PDI-Perjuangan, Demokrat dan PPP.
Kemudian, disusul pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, yang diusung oleh KIM (Koalisi Indonesia Maju) Plus, yakni Partai Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PKS, dan PKB.
Terakhir, pasangan Zulkarnaen dan Lerru Yustira yang mendapatkan nomor urut 3, di mana pasangan tersebut mendaftarkan diri melalui jalur independen atau perorangan.
"Menetapkan sebagaimana tercantum dalam bagian dari putusan ini yang berlaku, dan ditetapkan tanggal 23 September 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar.
Dalam hal ini, calon Bupati Tangerang nomor urut 1, Mad Romli mengatakan, nomor urut satu memang telah diharapkannya.