Dua Bandar Sabu Ditangkap di Tangsel dan Jakarta oleh Polres Serang

Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Bondan (Kedua dari Kanan).
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Dua bandar sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Serang, usai dilakukan pengejaran selama dua hari, mulai dari Banten hingga ke Jakarta, sejak 21-23 Oktober 2024. Penangkapan dilakukan di Banten dan Jakarta.

Jelangkung Hingga Keris Disita dari Padepokan Dukun Cabul di Kabupaten Serang

Tersangka RP (42), merupakan warga Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kemudian pelaku TAS (22) merupakan penduduk Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Para tersangka diamankan di rumahnya masing-masing pada 21 dan 23 Oktober kemarin," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa, 29 Oktober 2024.

Satgas Pangan Kabupaten Serang Temukan Takaran Minyak Kita Kurang Dari 1 Liter

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko Keluar Mobil Lewat Jendela.

Photo :
  • Tiktok Polres Serang

Pengejaran dua bandar sabu berinisial RP dan TAS hingga ke Jakarta, usai dilakukan pengembangan dari tiga pengedar yang kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Bazar Ramadan Polres Serang, Sediakan Sembako Sesuai HET

Tiga pengedar sabu itu merupakan wanita muda dan cantik yang perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Dari pengakuan ketiga wanita tersebut Tim Satresnarkoba langsung bergerak, namun tersangka RP tidak berada di rumahnya, petugas terus mengawasi kediaman RP," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title