Dianggap Teroris, Warga Kota Daegu Korea Selatan Tolak Pembangungan Masjid, Taruh Kepala Babi
- Pixabay.com
Juru bicara kelompok hak asasi manusia menyerukan Pelapor Khusus PBB mengenai kebebasan beragama untuk mendesak pemerintah Korea Selatan turun tangan agar menghentikan aksi penduduk yang menolak pembangunan masjid itu.
Mereka juga meminta kepala babi yang ada di masjid itu di singkirkan secepatnya, bagi umat Muslim tentu babi adalah hewan yang haram untuk dimakan.
Seruan itu dilontarkan saat setelah otoritas lokal gagal mengabuli permintaan pelajar-pelajar Muslim untuk menyingkirkan kepala babi di masjid.
Pejabat Kota Daegu mengatakan bahwa mereka tidak berwenang untuk membuang kepala babi tanpa persetujuan dari penduduk setempat, dikarenakan itu sesuatu yang dibeli oleh warga.
Konflik antara penduduk Kota Daegu dan pelajar Musim terjadi setelah pemerintah mengizinkan pembangunan sebuah masjid yang berada di dekat Universitas Nasional Kyungpook pada tahun 2020.
Penduduk keberatan adanya pembangunan tempat ibadah itu, masjid yang dibangun dua lantai itupun membuat warga mengajukan petisi permohonan tang telah ditandatangi 10 ribu orang ke kantor distrik Daegu Buk Gu pada Februari 2021, petisi tersebut berisi penghentian proyek rumah ibadah umat Muslim.
Warga mengatakan dengan adanya masjid itu akan menimbulkan kebisingan, membuat padat gang sempit, juga merusak nilai real estate setempat, karena pembeli dan penyewa dianggap tidak suka dengan daerah yang sering dikunjungi umat Islam, pemerintah setempat lantas memutuskan untuk melakukan penghentian pembangunan masjid itu.