Mencari Amal Jariyah dari Pembangunan Masjid di Kabupaten Serang
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - Bagi yang ingin mendapatkan amal jariyah, bisa memberi sumbangan bagi pembangunan Masjid Jami Al Muhibbin. Masjid yang berlokasi di Kampung Bangkong Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, didirikan pada 1993 atau kini sudah berusia 31 tahun.
Masjid milik masyarakat itu berdiri diatas lahan seluas 2.267 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 1.350m dan memiliki diameter kubah 11 meter. Selama ini, pembangunan Masjid dilakukan swadaya, hasil iuran dan hitung royong masyarakat sekitar.
Karenanya, pembangunan bisa dilanjutkan jika dana iuran warga sudah terkumpul. Jika ada masyarakat yang ingin beramal jariyah, bisa menyumbang untuk pembangunan Masjid tersebut.
"Terima kasih banyak kepada masyarakat yang masih antusias mengumpulkan anggaran dengan swadaya, serta mengerjakan pembangunan masjid dengan bergotong royong," ujar Ketua Pembangunan Masjid Jami Al Muhibbin, Ranta, Rabu, 07 Agustus 2024.
Pembangunan ulang Masjid Jami Al Muhibbin karena kapasitasnya sudah tidak lagi mampu menampung jamaah, terlebih saat Shalat Tarawih, Idul Fitri maupun Idul Adha.
Jika sudah selesai, bangunan masjid itu nantinya diperkirakan bisa menampung sekitar 2.500 jamaah warga sekitar Desa Sukajadi. Saat ini, proses pembangunan Masjid memasuki tahapan pembangunan kubah.