Polda Banten Tangkap 2 Pelaku Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar di Tangerang, Ini Modusnya

Polda Banten Bongkar BBM Bio Solar
Sumber :

Banten.viva.co.id – Polisi berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan BBM subsidi di Tangerang

Ganjil Genap Menuju Pelabuhan Merak, di Klaim Bisa Lancarkan Arus Mudik 2025

Dua pelaku, ER (19) dan AS (20), tertangkap basah saat mengisi bio solar di SPBU Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Keduanya ternyata sudah menjalankan modus ini selama dua bulan. 

Misteri Kebakaran di Polda Banten

Mereka menggunakan mobil boks Hyundai Fuso yang telah dimodifikasi dengan tangki penampungan berkapasitas 3.000 liter. 

Selain itu, mereka memanfaatkan puluhan plat nomor palsu dan barcode Pertamina untuk menghindari deteksi.

Gudang Penyimpanan Minyakita yang Takarannya di Kurangi, Dibongkar Polda Banten

Direktur Reskrimsus Polda Banten, Komisaris Besar Yudhis Wibisana, mengungkapkan bahwa pelaku mengisi BBM secara normal di SPBU dengan barcode resmi Pertamina. 

Kapasitas tangki kendaraan hanya 145 liter, tetapi setelah pengisian, BBM langsung dipindahkan ke tangki besar dalam mobil boks menggunakan pompa.

Setelah itu, pelaku mengganti plat nomor kendaraan dan berpindah ke SPBU lain untuk mengulang aksi yang sama. 

Dalam dua bulan, mereka berhasil mengumpulkan 2.520 liter bio solar dari berbagai SPBU di Jakarta Barat dan Tangerang.

Polisi juga menemukan puluhan plat nomor kendaraan palsu serta barcode Pertamina di ponsel pelaku. 

Dugaan sementara, mereka mendapat akses barcode dengan cara ilegal.

ER dan AS kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dengan UU Cipta Kerja. 

Ancaman hukumannya tidak main-main yakni maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Kami juga berkoordinasi dengan Pertamina untuk melacak bagaimana mereka mendapatkan barcode dan plat nomor palsu tersebut," ujar Yudhis.

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan BBM subsidi. Sistem pengawasan di SPBU akan diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami ingin memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal," tegas Yudhis.

Kasus ini menjadi alarm bagi pihak berwenang untuk lebih waspada terhadap praktik curang dalam distribusi BBM subsidi. 

Polda Banten berjanji akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan demi menjaga stabilitas pasokan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan