Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama November 2023

Ilustrasi: November 2023.
Sumber :
  • Pixabay/ tigerlily713

Banten.viva.co.id – Bulan Oktober telah berakhir dan kini, seluruh masyarakat dunia telah menyambut kedatangan bulan baru, yakni bulan November 2023.

BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran, Ini Titik Posko Mudik yang Dibuka

Memasuki bulan November 2023, ada beberapa pertanyaan yang sering terlintas bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.

Pertanyaan tersebut antara lain apakah ada hari libur nasional atau cuti bersama pada bulan November 2023 ini?

ASN Tangerang Wajib Masuk Usai Tahun Baruan , Sekda : Gak Ada Cuti!

Perlu diketahui, setiap tahunnya, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB 3 menteri tersebut mengatur dan menetapkan tentang hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahunnya.

Buruan Cek Pengumuman Jadwal Seleksi Tahap Pertama Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023

SKB 3 Menteri itulah yang digunakan untuk acuan untuk pelaksanaan libur dan cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS), lembaga/instansi pemerintah dan swasta.

Begitu pula dengan tahun 2023, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama yang disesuaikan dengan perayaan atau peringatan penting.

Halaman Selanjutnya
img_title