ASN Tangerang Wajib Masuk Usai Tahun Baruan , Sekda : Gak Ada Cuti!

Pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • Sherly / viva

Banten VIVA - Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib masuk di hari pertama kerja tahun 2024.

ASN Maju Dalam Pilkada 2024, KPU Tangerang : Wajib Undurkan Diri Lebih Dulu

Dimana, sesuai dengan aturan, para pekerja terutama ASN akan masuk ditanggal 2 Januari 2024.

Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, sesuai dengan aturan dan perintah Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, ASN ataupun pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang, wajib masuk di hari Selasa, 2 Januari 2024.

Ancaman Global Warming, Pengusaha Hunian Diminta Perhatikan Kriteria Sustainability

"Tidak ada cuti 2024, atau memperpanjang libur, tidak ada. Semua ASN, pegawai wajib masuk di tanggal 2 Januari 2024, terutama bagian pelayanan publik. Nantinya kita akan monitoring, baik itu ke dinas hingga kecamatan, untuk memastikan layanan ataupun konerja berjalan seperti biasa," katanya, Senin, 1 Januari 2024.

Lanjut dia, tidak ada yang berbeda terkait dengan kinerja ASN di tahun 2023.

KPU Tangerang : Proses Pendaftaran Pemilukada 2024 Dibuka Bulan Mei

Hanya saja, seluruh ASN diminta untuk mengevaluasi kinerja di tahun 2023 dan meningkatkannya di tahun 2024.

"Saya kira tidak ada yang berbeda di tahun 2024, seluruh ASN menjalankan tugasnya, yang pastinya mereka harus mengevaluasi tugas pelaksanaan tahun 2023 dan juga merancang untuk meningkatkan kinerja di tahun 2024, khususnya ke layanan publik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title