Yuk Kenali Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. Jangan Diam Kalau Kamu Mengalaminya !

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Pixabay

Banten.viva.co.id – Secara umum, pelecehan seksual adalah perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan hubungan seks yang tak diinginkan, seperti permintaan untuk melakukan hubungan badan, dan perilaku lainnya yang secara verbal ataupun fisik mengacu pada tindakan seksual.

Jelang Pencoblosan 27 November 2024, Ribuan Buruh Dukung Andra Soni di Pilgub Banten 2024

Dan pelecehan seksual ini bisa terjadi dimana saja kepada siapa saja yang menjadi korban atau pelakunya. Tidak terkecuali kepada para pekerja kantoran.

Pasalnya, tidak sedikit kabar pelecehan seksual di tempat kerja yang dialami karyawan antara atasan dan bawahan ataupun sesama rekan kerja. Dan pelecehan seksual di tempat kerja terjadi dan dikenal dengan istilah "quid pro quo", atau "ini untuk itu".

Pramuka Banten Pastikan Cabut Penghargaan Pancawarsa III dari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Istilah itu jika diartikan berarti suatu situasi ketika berkomitmen pekerja untuk mempengaruhi proses hubungan kerja dengan imbalan seksual.

Yuk kenali bentuk-bentuk pelecehan seksual di tempat kerja yang di lansir dari kementrian ketenagakerjaan, di antaranya :

Karyawan Kapal Ferry Tuntut Pelunasan Gaji Sebesar Rp6,2 Miliar

1. Pelecehan Fisik

Sentuhan yang tidak diinginkan mengarah ke perbuatan seksual seperti mencium, menepuk, mencubit, melirik atau menatap penuh nafsu.

2. Pelecehan Lisan

Ucapan verbal/ komentar yang tidak diinginkan tentang kehidupan pribadi/bagian tubuh atau penampilan seseorang, lelucon dan komentar bernada seksual.

3. Pelecehan Isyarat

Bahasa tubuh dan atau gerakan tubuh bernada seksual, kerlingan yang dilakukan berulang-ulang, isyarat dengan jari, dan menjilat bibir.

4. Pelecehan Tertulis/Gambar

Menampilkan bahan pornografi, gambar, screensaver atau poster seksual, atau pelecehan lewat email dan moda komunikasi elektronik lainnya.

5. Pelecehan Psikologis/Emosional

Permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus-menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.

Jika kalian para pekerja pernah mengalami kondisi pelecehan seksual di tempat kerja sebaiknya jangan tinggal diam saja, lakukan tindakan untuk melindungi diri, langkah pertama dengan cara :

1. Hubungi Orang Terpercaya

Mungkin terasa sulit untuk menceritakan kejadian kepada keluarga/orang terpercaya. Namun, korban pelecehan seksual tetap memerlukan dukungan dari orang terpercaya.

2. Laporkan ke Polisi

Korban dapat mendatangi kantor kepolisian terdekat. Jika pelecehan seksual berupa tindakan fisik, korban wajib melaporkan kasus tersebut sesegera mungkin karena berkaitan dengan proses Visum et Repertum untuk alat bukti.

3. Hilangkan Rasa Trauma

Korban dapat mencari bantuan konseling ke psikolog atau dokter guna mengembalikan kondisi mental.

Sayangi diri sendiri dengan mencegah segala macam bentuk pelecehan seksual di tempat kerja, mari saling mendukung untuk menciptakan iklim kerja yang nyaman dan aman.