Kesepakatan 'Bisnis' Tidak Tercapai, Layanan BPJS Berhenti di RSKM
- BPJS ketenagakerjaan
Surat bernomor 967/MKT-KM/XII/2024 itu ditujukkan kepada Plant Manager/HRD Manager/HSE Manager/GA Manager Perusahaan Rekanan RS Krakatau Medika, dengan tembusan kepada SEVP Operasional, Direktur Rumah Sakit dan Arsip, serta ditanda tangani oleh Manajer Pemasaran, Ali Yulianto.
Sedangkan Humas RSKM Cilegon, Agus Wirawan, enggan menanggapi perihal penghentian layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Mengenai hal tersebut, DPRD Cilegon akan memanggil BPJS Ketenagakerjaan dan RSKM, agar bisnis kedua belah pihak tidak menggangu layanan medis dan kesehatan masyarakat.
"Minimal meminta pandangan atau klarifikasi dari BPJS dan RSKM kami akan sampaikan ini, kami akan segera komunikasikan dengan pimpinan di lembaga DPRD," ujar anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi, ditulis Rabu, 08 Januari 2025.
Politisi Gerindra ini meminta kepentingan bisnis kedua lembaga usaha negara itu tidak mengesampingkan layanan kesehatan pekerja.
Karena akan berdampak buruk jika ada pekerja yang mengalami kecelakaan dan tidak mendapat pelayanan medis dari RSKM.