Buruan Cek NIK KTP, Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BPNT Tahap I Januari 2025 Begini Caranya

Bansos PKH dan BPNT
Sumber :

Banten.viva.co.idPemerintah kembali meluncurkan bantuan sosial untuk masyarakat prasejahtera di awal tahun 2025. 

Bocor! Inilah Prediksi Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Januari 2025, Wajib KPM Pantau

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan dan Program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan utama. 

Keduanya ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan nutrisi keluarga miskin di Indonesia. 

Siap-Siap Rekening Terisi, PKH dan BPNT Januari 2025 Dikabarkan Cair Lebih Cepat

Mau tahu apakah kamu terdaftar sebagai penerima? Simak langkah mudahnya di sini!

BPNT: Bantuan Pangan Senilai Rp200.000 per Bulan

Kapan PKH dan BPNT Januari 2025 Cair? Ini Bocoran Terbaru dari Pemerintah

BPNT merupakan program bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan untuk keluarga penerima manfaat (KPM). 

Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan sayuran.

Jadwal Pencairan BPNT Tahap I Januari 2025

Pencairan BPNT dijadwalkan mulai awal 2025. Namun, belum ada tanggal pasti yang diumumkan oleh Kemensos. Prosesnya dilakukan melalui kartu KKS atau kantor pos.

Pemerintah menyediakan platform online untuk memudahkan masyarakat memeriksa status penerimaan bantuan sosial. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses Situs Resmi Kemensos:

Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Data yang Diminta:

Masukkan data sesuai KTP:

- Provinsi

- Kabupaten/Kota

- Kecamatan

- Desa/Kelurahan

3. Masukkan Nama Lengkap:

Ketik nama lengkap sesuai KTP.

4. Verifikasi Kode:

Masukkan kode yang muncul di layar.

5. Cari Data:

Klik tombol "Cari Data" untuk memeriksa apakah nama kamu terdaftar.

Pastikan data yang diinput sesuai dengan KTP untuk menghindari kesalahan sistem.

Proses Pencairan Bantuan

Bantuan BPNT akan dicairkan melalui dua mekanisme yakni: 

1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):

Saldo bantuan akan langsung masuk ke rekening penerima.

2. Kantor Pos:

Untuk penerima tanpa rekening, pencairan dilakukan secara tunai di kantor pos.

Pastikan data NIK dan KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pemerintah juga menggunakan data tambahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbarui daftar penerima.

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store.