Ada Perubahan Daftar Penerima PKH 2025, Cek Apakah Nama Kamu Masih Terdaftar Penerima?
Banten.viva.co.id– Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sudah menjadi tulang punggung bantuan sosial bagi warga miskin.
Namun, menjelang tahun 2025, muncul kabar perubahan data penerima. Pemerintah tak lagi sepenuhnya mengandalkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), melainkan data tunggal sosial ekonomi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa data baru akan membuat penyaluran lebih tepat sasaran.
Langkah ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggabungkan data dari PLN, BPJS Kesehatan, hingga lembaga lain.
Penggunaan data baru di 2025 mengundang banyak pertanyaan. Sebelumnya, Kemensos biasa merujuk pada DTKS untuk menyeleksi penerima PKH dan BPNT.
Kini, data tunggal sosial ekonomi juga mencakup hasil verifikasi dari berbagai lembaga. BPS mengelompokkan data melalui empat tahap: penunggalan individu, penunggalan keluarga, pengecekan ulang dengan data lain, serta pemeringkatan.
Kepala BPS, Amalia, menegaskan bahwa data ini “terintegrasi dan mencerminkan populasi Indonesia dengan lebih akurat.”