Geger, PKH Tahap 1 dan BPNT Siap Cair di Januari 2025, Bonus Tambahan Mulai Masuk

PKH Tahap I 2025
Sumber :

Banten.viva.co.idPemerintah kembali menggulirkan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di awal tahun 2025. 

Siap-Siap Rekening Terisi, PKH dan BPNT Januari 2025 Dikabarkan Cair Lebih Cepat

Beberapa penerima sudah melaporkan adanya saldo baru dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah-putih. 

Pencairan ini mencakup tahap susulan bagi KPM yang mengalami validasi ulang, termasuk mereka yang berstatus BPNT murni dan kini naik kelas menjadi penerima PKH. 

Kapan PKH dan BPNT Januari 2025 Cair? Ini Bocoran Terbaru dari Pemerintah

Selain itu, jadwal pencairan reguler PKH dan BPNT tahap 1 juga diprediksi segera dimulai, dengan mekanisme berbeda untuk pencairan melalui KKS dan PT Pos Indonesia.

Pencairan PKH biasanya berlangsung dalam beberapa tahap. Bagi KPM yang mencairkan melalui kartu KKS, penyaluran umumnya dilakukan setiap dua bulan. 

Program Bansos 2025, Kabar Gembira Pemilik KTP dan KK Ini Bakal Dapat PKH, BPNT, hingga BLT Dana Desa

Sementara itu, KPM yang mencairkan lewat PT Pos Indonesia menerima bantuan setiap tiga bulan.

Memasuki Januari 2025, beberapa penerima melaporkan kejutan menyenangkan. 

Mereka menemukan saldo tambahan di kartu KKS. Salah satu KPM menulis bahwa saldonya bertambah Rp800.000 setelah sebelumnya hanya menerima Rp400.000. 

KPM lain di Aceh juga mengungkapkan bantuan susulan, baik untuk PKH maupun BPNT. 

Perubahan status ini terjadi karena proses validasi sistem. Beberapa KPM BPNT murni kini terdaftar pula sebagai penerima PKH. Sebaliknya, KPM PKH murni ada yang dinyatakan layak menerima BPNT.

Hal ini menandakan upaya pemerintah untuk menyesuaikan data, termasuk memprioritaskan keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Validasi by system kerap dilakukan setelah tahun anggaran tutup, sehingga data tahap akhir 2024 diintegrasikan dengan data tahun berjalan.

Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 di awal 2025 dibagi ke dalam beberapa proses. 

Pertama, pemerintah harus menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). 

Kedua, pihak penyalur akan mengubah status penyaluran di sistem e-PKH atau 6NG menjadi “SP2D” sebagai tanda transfer dana siap dilakukan. 

Ketiga, bank penyalur menunggu instruksi tetap (SI) untuk menyalurkan dana ke rekening KKS masing-masing penerima.

Bagi KPM yang mengambil lewat PT Pos Indonesia, jadwalnya sedikit berbeda. 

Umumnya, mereka mendapat bantuan per tiga bulan, tetapi dengan nominal yang sama seperti KKS, hanya saja pencairannya lebih jarang. 

Jika segala dokumen siap, BPNT tahap 1 alokasi Januari–Februari bisa saja cair lebih dulu, disusul PKH tahap 1. 

Namun, tidak menutup kemungkinan keduanya cair bersamaan, tergantung keputusan akhir Kementerian Sosial.

KPM sering mempertanyakan mengapa ada perbedaan periode pencairan. 

Mekanisme dua bulanan di kartu KKS dianggap lebih mudah karena penerima dapat lebih sering memantau saldo. 

Sementara pencairan tiga bulanan melalui PT Pos memberi kesempatan bagi KPM di wilayah tanpa akses perbankan memadai. 

Pemerintah berharap keduanya berjalan lancar dan aman. 

Seiring proses validasi, KPM disarankan rutin memeriksa status data mereka secara online. 

Caranya dengan mengakses laman resmi Kementerian Sosial atau bertanya langsung ke pendamping sosial. 

Jika nama sudah berubah status ke periode salur Januari–Februari, besar kemungkinan dana segera masuk dalam waktu dekat. 

Namun, KPM tetap harus menunggu top up atau informasi dari pihak bank penyalur.

Jika di tahap akhir 2024 ada KPM yang belum menerima bantuan penuh, kemungkinan besar haknya akan disusulkan di tahap awal 2025. 

Begitu pula KPM yang beralih dari BPNT ke PKH, bisa mendapat akumulasi dana yang sempat tertunda. 

Oleh karena itu, pengecekan rutin menjadi kunci agar tidak ketinggalan kabar pencairan.

Ada dua kelompok KPM yang melaporkan saldo tambahan di awal 2025. Pertama, KPM BPNT murni yang divalidasi sebagai penerima PKH. 

Mereka menerima tambahan bantuan sekitar Rp800.000 di kartu KKS. 

Kedua, KPM PKH murni yang disetujui mendapat bantuan sembako senilai Rp400.000 atau lebih. 

Keduanya merasa terbantu, karena peralihan status tersebut menambah nominal total yang diterima.

Beberapa faktor menentukan pencairan susulan di awal tahun. Pertama, hasil final verifikasi lapangan pendamping sosial. 

Kedua, data sinkronisasi antara Kementerian Sosial dan bank penyalur. Ketiga, keberadaan dana alokasi di APBN yang disediakan khusus untuk bansos susulan. 

Jika seluruh tahapan terpenuhi, dana langsung masuk ke rekening KKS penerima.