Cara Bapenda Banten Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Plt Kepala Bapenda Banten, EA Deni Hermawan
Sumber :
  • Istimewa

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Bapenda Provinsi Banten menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah terhadap Rancangan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 dengan tema Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Melalui Penguatan Layanan Berbasis E-Government Menuju Good Governance, di Ruang Rapat BBNKB II Bapenda Provinsi Banten, Selasa 27 Februari 2024. Kegiatan tersebut digelar dalam upaya menghadapi tantangan pemberlakuan opsen pajak pada 2025 mendatang. 

Kapolri Sentil Lampu Jalur Mudik dan Wisata, Pemprov Banten Belum Tahu Kapan Bisa Menyala

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program serta kegiatan prioritas tahun 2025.

"Forum Perangkat Daerah juga diharapkan dapat menyerap sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, saran atau masukan permasalahan, isu, dan program prioritas tugas fungsi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, serta penyelarasan program dan kegiiatan nasional dan kabupaten/kota," ujar Rita.

Jalur Mudik Idul Fitri 2024 Gelap, Dishub Banten Angkat Tangan

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten mendukung penuh penerapan aturan tentang opsen pajak yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Pemprov Banten siap melakukan perluasan basis pajak dalam rangka pelayanan publik.

"Pada dasarnya keuangan pusat di daerah punya potensi ekonomi yang cukup besar, termasuk di daerah kita. Industrialisasi berjalan baik dan tentunya akan ada hal terkait bagi hasil dari itu," kata Muktabar.

Pemprov Banten Pastikan Belasan Ribu Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Tapi...

"Efektivitas Undang - Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," sambungnya. (ADV)