Krakatau Posco, Satu-satunya Industri Baja Indonesia Raih Proper Hijau dari Kementrian LHK
- Instagram @krakatauposco
Banten.Viva.co.id - PT Krakatau Posco merupakan industri besi baja di Indonesia yang pertama dan satu satunya yang berhasil meraih Penghargaan Proper Hijau (beyond compliance). Beberapa indikator penilaian Proper Hijau mencakup pelaksanaan penilaian daur hidup atau life cycle assessment, efisiensi energi, penurunan emisi, konservasi air dan efisiensi air, 3R Limbah B3 dan Limbah Non B3, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan tanggap kebencanaan.
Keberhasilan ini diperoleh berkat kerjasama yang baik dari seluruh pihak di PT Krakatau Posco. Peringkat hijau tersebut bukti komitmen PT Krakatau Posco dalam menjalankan usaha berbasis kepada kepedulian lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI kembali menyerahkan Penghargaan Proper periode 2022-2023 kepada perusahaan yang meraih penilaian taat (compliance) dan melebihi taat (beyond compliance), dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tersebut lazim disebut dengan Proper, merupakan bentuk evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian LHK kepada penanggung jawab usaha dan atau kegiatan dibidang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penghargaan tahun ini diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, didampingi oleh Wamen LHK, Alue Dohong, dalam acara penganugerahan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 yang bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta.
Berdasarkan SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang hasil penilaian Proper 2022-2023, diketahui sebanyak 3.694 perusahaan menjadi peserta Proper. Hasil penilaian Proper menunjukan, sebanyak 79 perusahaan meraih peringkat Emas, 196 perusahaan berperingkat Hijau, 2.131 perusahaan berperingkat Biru, 775 perusahaan berperingkat Merah, 211 perusahaan dikenakan penegakan hukum atau tidak beroperasi atau ditangguhkan.