RSU Adhyaksa Banten Mulai Dibangun di Kragilan, Tampung 300 Tempat Tidur Pasien

Pembangunan RSU Adyaksa di Kragilan, Serang
Sumber :
  • Pemkab Serang

Banten.viva.co.id – Rumah Sakit Umum (RSU) Adhiyaksa di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan mulai dibangun. 

Jawaban Pemkab Serang Terkait Rumdin Bupati Diduga Jadi Posko Pemenangan Cabup Andika Hazrumy

Tanda dimulai pembangunan dengan dilakukan ground breaking oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis 7 September 2023. 

Menurut Burhanuddin, kejaksaan memiliki fungsi penyelenggaraan kesehatan yustisial sebagaimana amanat Undang-undang tentang Kejaksaan RI. 

Tokoh Tunjungteja Apresiasi Bupati Tatu, Dorong Andika-Nanang Lanjutkan Pembangunan Serang

Pengembangan kesehatan yustisial adalah instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum. 

"Untuk itu, besar harapan saya agar semua tahapan pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini dapat berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun hingga nanti tiba waktu untuk diresmikan," ujar Burhanuddin. 

Pagar Utama Kantor Bupati Serang Digembok Mahasiswa

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani selaku Koordinator Pembangunan RSU Adhyaksa mengatakan, pembangunan rumah sakit ini disiapkan lahan seluas 14 hektare. Pihaknya akan membangun gedung tiga lantai dengan 300 tempat tidur pasien. 

"Ini merupakan mimpi kami bersama dan lainnya yang terlibat. Insya Allah tahun depan sudah bisa beroperasi," katanya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih atas pembangunan rumah sakit tersebut. 

"Atas nama masyarakat Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih setinggi tingginya, yang tidak terhingga," katanya.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit itu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

"Tugas kami sebagai pemerintah daerah sangat terbantu dengan hadirnya rumah sakit tipe B ini," ujarnya.

Pihaknya juga akan mendukung dan terlibat dalam pembangunan rumah sakit tersebut. 

Salah satunya dengan memberikan pendidikan terhadap tenaga kesehatan supaya dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat