Mahasiswa Jebol Pagar Pemkab Serang Tepat di Ulang Tahun ke 498

Demonstrasi Mahasiswa di Kantor Bupati Serang.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Banten.Viva.co.id - Mahasiswa jebol pagar gedung Pemkab Serang, tepat di ulang tahun Kabupaten Serang ke 498 tahun, pada Selasa, 08 Oktober 2024. Banyak isu yang di gaungkan mahasiswa, seperti pengangguran, kemiskinan, stunting, tumpukkan sampah yang tidak terurus, pendidikan hingga kesehatan.

Jadi Pengedar Narkoba, Tidur Pun Tak Nyenyak

Massa aksi dagang secara bergelombang, mulai dari HMI, PMII hingga gabungan organisasi primordial di Kabupaten Serang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu (AMKSB). 

Massa aksi terakhir dari AMKSB datang dan langsung mendobrak pagar di depan kantor DPRD Kabupaten Serang, yang bersebalahan dengan gedung Bupati Serang. Saat pagar utama di jebol, sempat terjadi kericuhan antara Satpol PP dengan mahasiswa, aksi saling dorong dan pukul pun sempat terjadi.

Komedi Ala Srimulat dan Warkop DKI dari Wakapolres Serang Saat Sapa Warga

"Masih banyak permasalahan di berbagai sektor pada era kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah selama 10 tahun, serta pejabat legislatif DPRD selama 5 tahun yang tidak pernah selesai dan semakin buruk, misalnya permasalahan stablilitas ekonomi, infllasi, pengangguran, kesehatan, pendidikan, lingkungan, infrasturktur, alih fungsi lahan, perampasan lahan, reformasi birokrasi belum terlaksana sepenuhnya," ujar Abroh, Humas AMKSB, dilokasi, Selasa, 08 Oktober 2024.

Demonstrasi Mahasiswa Jebol Pagar Pemkab Serang.

Photo :
  • Yandi/BantenViva
Siaga Bencana Alam, Polres Serang Buka Tiga Posko

Menurut mahasiswa, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Serang pada 2023 sebesar 9,94 persen, meski memiliki 362 perusahaan. Kemudian pada 2023 hanya tersedia 1.163 lowongan kerja, lebih rendah dibandingkan Kabupaten Lebak, sebanyak 2.187 loker yang hanya memiliki 42 perusahaan.

Para mahasiswa kompak menyoroti berbagai isi yang berkembang di masyarakat, seperti sampah yang menumpuk di banyak titik, dugaan korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede yang kini ditangani Kejati Banten, pengangguran, angka kematian ibu dan anak, fasilitas pendidikan hingga kesehatan yang di rasa belum memadai.

Halaman Selanjutnya
img_title