BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan juga menyiapkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit untuk mempermudah akses informasi layanan bagi peserta JKN.
Bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB), pengambilan obat tetap mengikuti jadwal pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Jika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan libur Lebaran, peserta bisa mengambilnya maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis.
Peserta juga harus memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Jika ada tunggakan iuran, peserta disarankan melunasi sebelum libur Lebaran atau menggunakan Program REHAB 2.0 yang memungkinkan pembayaran cicilan melalui Mobile JKN.
Untuk mengantisipasi tingginya arus mudik, BPJS Kesehatan membuka Posko Mudik di tujuh titik strategis dan satu Posko Arus Balik.
Berikut lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan:
1. Terminal Pulo Gebang, Jakarta