MAKI Gugat KPK, Desak Tetapkan Widodo Ratanachaitong sebagai Tersangka Mafia Migas

Koordinator Maki Boyamin Saiman
Sumber :
  • TVOneNews

Banten.viva.co.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama LP3HI dan ARUKKI mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Diduga Berantas Korupsi Sambil Korupsi

Mereka mendesak KPK segera menindaklanjuti kasus korupsi di SKK Migas dan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) yang melibatkan Widodo Ratanachaitong.

Dimana dia diduga seorang mafia minyak yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam berbagai skandal suap dan kolusi di sektor migas.

Novel Baswedan: Harusnya Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Sejak Lama

Widodo, pemilik TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd dan Kernel Oil Pte Ltd, selama ini disebut dalam berbagai kasus, namun belum pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Widodo sudah lama disebut dalam skandal suap SKK Migas, tetapi KPK tidak kunjung menindak. Ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan KPK?" ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin 17 Maret 2025. 

Ini Daftar Lima Kepala Dinas Terkaya Di Banten, Nomor 1 Ada Kadinkes

Salah satu gugatan MAKI berkaitan dengan kasus suap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. 

Pada 13 Agustus 2013, Rudi tertangkap tangan menerima suap sebesar USD 900 ribu dan SGD 200 ribu dari Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), yang diwakili oleh Simon Gunawan Tanjaya.

Halaman Selanjutnya
img_title