Walikota Serang Targetkan Efisiensi Anggaran hingga Rp60 Miliar, Tidak Ada Lagi Dinas Luar Kota

Budi Rustandi Tinjau Lokasi Banjir di Kota Serang
Sumber :

Banten.viva.co.id –Pemerintah Kota Serang melakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada tahun 2025. 

Bulan Puasa Malah Edarkan Tembakau Gorila dan Tramadol

Langkah ini mengikuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 900/833/SJ.

Edaran itu berisi tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025.

Warteg Gratis Alfamart dan WINGS Group Hadirkan 54.000 Paket Buka Puasa di 36 Kota, UMKM Ikut Terbantu

Walikota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini sejalan dengan arahan Presiden dan pemerintah pusat. 

Hal tersebut ia sampaikan kepada media di ruang kerjanya berapa waktu lalu. 

Gudangnya Pemain Timnas Indonesia, Dewa United Pindah Kandang ke Banten Internasional Stadium

"Kami sudah rapat dengan OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," katanya. 

'Kita lakukan efisiensi untuk percepatan pembangunan, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa Pemkot Serang dan DPRD sama-sama melakukan efisiensi anggaran. 

Namun, Pemkot melakukan pemangkasan lebih besar, yakni mencapai Rp34 miliar, dan masih terus dilakukan penyisiran.

"Titik efisiensi antara Pemkot dan DPRD sama, tapi kita lebih besar, sekitar Rp34 miliar. Target kami bisa mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa rapat-rapat di luar kota akan dilarang, kecuali jika ada undangan resmi.

"Di era saya, tidak ada lagi rapat di luar kota. Semua pertemuan dilakukan di dalam kota untuk menghemat anggaran," tambahnya.

Budi menegaskan bahwa dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan kembali ke daerah untuk meningkatkan pelayanan dasar. 

Hal ini juga menjadi syarat agar pemerintah pusat tetap mengucurkan anggaran ke Kota Serang.

"Dana efisiensi akan dialokasikan untuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, sesuai mandat dari pusat," jelasnya.

Langkah efisiensi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di Kota Serang dan memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.