Menteri LH Tertibkan Perusahaan Penyumbang Polusi Udara di Jakarta

Mentri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Sumber :
  • Istimewa

Saat meninjau PT. Asia Logam Perkasa, Hanif menemukan tumpukan bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa timbal dari limbah peleburan besi dan tembaga.

Menteri LH Ajak Kepala Daerah Tuntaskan Persoalan Sampah Hingga 2026

"Timbal adalah logam berat yang sangat berbahaya. Sehingga harus ada yang bertanggung jawab dalam operasional ini. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari tahu asal bahan ini dan bagaimana limbahnya dikelola," jelas Hanif.

Ia menegaskan bahwa perusahaan ini belum memiliki dokumen lingkungan yang memadai, sehingga operasionalnya harus dihentikan sementara sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Kurangi Polusi Udara, Kawasan Perumahan di Tangerang Hadirkan Ride Sharing E-Bike

"Hari ini kita segel bersama sama, kami akan tugaskan Deputi Gakkum untuk melakukan pendalaman, penelitian, penyelidikan lebih lanjut terkait dengan unsur unsur yang telah dilakukan yang kami indikasi menyebabkan pencemaran yang cukup serius," ungkapnya.

Penertiban juga dilakukan di Stockpile KBN Marunda, yang dinilai tidak memiliki sistem pengendalian debu yang memadai.

500 Meter Lahan Tandus di Terminal 3 Bandara Soetta Digarap Jadi Kawasan Rindang

"Secara teknis, fasilitas ini masih kurang dalam meredam debu. Kami akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait kepatuhan terhadap norma lingkungan," kata Hanif.

Ia menambahkan bahwa aktivitas stockpile ini menjadi salah satu penyebab utama pencemaran udara di Jakarta, terutama pada musim kemarau ketika kualitas udara cenderung memburuk.

Halaman Selanjutnya
img_title