Menteri LH Tertibkan Perusahaan Penyumbang Polusi Udara di Jakarta
- Istimewa
Saat meninjau PT. Asia Logam Perkasa, Hanif menemukan tumpukan bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa timbal dari limbah peleburan besi dan tembaga.
"Timbal adalah logam berat yang sangat berbahaya. Sehingga harus ada yang bertanggung jawab dalam operasional ini. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari tahu asal bahan ini dan bagaimana limbahnya dikelola," jelas Hanif.
Ia menegaskan bahwa perusahaan ini belum memiliki dokumen lingkungan yang memadai, sehingga operasionalnya harus dihentikan sementara sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Hari ini kita segel bersama sama, kami akan tugaskan Deputi Gakkum untuk melakukan pendalaman, penelitian, penyelidikan lebih lanjut terkait dengan unsur unsur yang telah dilakukan yang kami indikasi menyebabkan pencemaran yang cukup serius," ungkapnya.
Penertiban juga dilakukan di Stockpile KBN Marunda, yang dinilai tidak memiliki sistem pengendalian debu yang memadai.
"Secara teknis, fasilitas ini masih kurang dalam meredam debu. Kami akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait kepatuhan terhadap norma lingkungan," kata Hanif.
Ia menambahkan bahwa aktivitas stockpile ini menjadi salah satu penyebab utama pencemaran udara di Jakarta, terutama pada musim kemarau ketika kualitas udara cenderung memburuk.