Siapkan Dokumenmu, Penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu Segera Dimulai
Banten.viva.co.id–Pemerintah akhirnya menetapkan jadwal penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PPPK Paruh Waktu.
Bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos dalam skema ini, proses administrasi akan segera dimulai.
Sebelum mendapatkan NIP, ada serangkaian dokumen penting yang harus disiapkan agar tidak mengalami kendala saat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Apa saja syaratnya? Bagaimana prosedur pengangkatannya? Simak informasi selengkapnya agar tidak tertinggal dalam proses ini.
Seperti kita ketahui bersama, pemerintah telah menyiapkan skema PPPK Paruh Waktu sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi penuh dalam seleksi ASN 2024.
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, pengangkatan ini berlaku bagi:
- Peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lolos namun masuk dalam database BKN.
- Peserta seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 yang telah mengikuti seleksi tetapi tidak mendapatkan formasi.
Jika termasuk dalam kategori ini, maka kamu wajib segera menyiapkan dokumen untuk proses administrasi NIP.
Proses penerbitan NIP bagi PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara bertahap setelah seleksi PPPK Penuh Waktu selesai.
Perkiraan jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): Pertengahan 2025
- Verifikasi Dokumen dan Proses Administrasi: Setelah pengisian DRH selesai
- Penerbitan NIP oleh BKN: Akhir 2025
Namun, jadwal ini masih bisa mengalami perubahan tergantung pada proses seleksi ASN yang sedang berjalan.
Oleh karena itu, tenaga honorer harus mempersiapkan dokumen sejak sekarang agar tidak terlambat dalam pengajuan NIP.
Agar proses penerbitan NIP berjalan lancar, berikut daftar dokumen yang harus segera disiapkan untuk pengisian DRH.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Scan Ijazah asli dan transkrip nilai
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi berwenang
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Scan Surat Pernyataan 5 Poin dengan materai
Dokumen ini harus disiapkan dalam format digital untuk memudahkan proses unggah ke sistem pendaftaran.
Jika ada persyaratan tambahan dari instansi daerah, pastikan untuk segera melengkapinya.
Bagi tenaga honorer yang tidak melengkapi dokumen tepat waktu, proses penerbitan NIP bisa tertunda atau bahkan berisiko dibatalkan.
Hal ini tentunya bisa berdampak pada status kepegawaian dan penempatan kerja.
Untuk itu, sangat disarankan agar semua berkas dicek ulang dan dipersiapkan lebih awal agar tidak terjadi kesalahan yang menghambat proses administrasi.
Nah, itu tadi informasi tentang penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu akan segera dimulai, siap siap untuk mengisi DRH. Jangan sampai terlambat! Pastikan semua dokumen sudah lengkap.