Pagar Laut dan Terbitnya Sertifikat, AHY Minta Pelanggarnya di Proses Hukum
Kamis, 30 Januari 2025 - 13:00 WIB
Sumber :
- Sherly/viva
Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan meminta Kementrian ATR/BPN melakukan penyelidikan mendalam dan hasilnya disampaikan ke publik, agar tidak menjadi polemik kedepannya.
Baca Juga :
Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, M. Qodari Sebut Langkah Tepat bagi Masa Depan Karier Politik AHY
Jika ditemukan penyalahgunaan wewenang, bisa dilakukan penegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga :
Polemik Debat Capres Cawapres Menurut AHY
"Jika dugaan penyalahgunaan wewenang itu memang betul terbukti, maka hal tersebut harus diproses secara hukum lebih lanjut," jelasnya.